
Selangor - Media Malaysia, Kosmo, mengabarkan bahwa Polis Diraja Malaysia (PDRM) atau polisi di Malaysia berencana untuk menggandeng Polri dan Interpol untuk memintai keterangan dari gelandang Persib Bandung, Adam Alis.
Kosmo menarasikan bahwa pemain berusia 31 tahun itu diduga menghina dan menuduh Unit Rondaan Bermotosikal (URB) atau unit patroli polisi yang menggunakan sepeda motor untuk melakukan pemantauan hingga pengawasan.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Shazeli Kahar, mengungkapkan bahwa langkah itu diambil karena Adam Alis telah kembali ke Indonesia.
"PDRM sedang berkomunikasi erat dengan mitra strategis di negara tersebut untuk membantu polisi melengkapi penyelidikan. Ini termasuk mendapatkan kerja sama dari Polri," ujar Datuk Shazeli Kahar.
Butuh Waktu

Sejauh ini, Polisi Selangor telah mendapatkan cerita dari anggota URB dan rekan-rekannya mengenai kejadian yang terjadi setelah Selangor FC melawan Persib di ACL Two 2025/2026 itu.
"Kami juga memiliki perwakilan PDRM di kedutaan kami di negara tersebut untuk membantu mengambil keterangan," tutur Datuk Shazeli Kahar.
"Ini karena kami masih berkomunikasi dengan Interpol dan mitra strategis di negara itu. Ini membutuhkan sedikit waktu," imbuh Datuk Shazeli Kahar.
Awal Mula
Datuk Shazeli Kahar menjelaskan bahwa kasus itu diselidiki berdasarkan Pasal 504 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebelumnya, beberapa warga negara Malaysia meminta Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia untuk mengambil tindakan tegas terhadap Adam Alis.
Peristiwa bermula ketika beberapa pemain Persib di antaranya Adam Alis, Robi Darwis, hingga Saddil Ramdani, diberhentikan ketika sedang berada di mobil di Malaysia.
Kala itu, Persib baru mengalahkan Selangor FC 3-2 dalam matchday keempat Grup G ACL Two di Petaling Jaya Stadium, Petaling Jaya, pada 6 November 2025.
Sumber: Kosmo
