Posisi saat ini: Rumah / Pesan / FIFA Rilis Putusan 63 Halaman yang Tolak Banding Malaysia atas Skandal 7 Pemain Naturalisasi: Bukan Kesalahan Teknis, tapi Pemalsuan Dokumen

FIFA Rilis Putusan 63 Halaman yang Tolak Banding Malaysia atas Skandal 7 Pemain Naturalisasi: Bukan Kesalahan Teknis, tapi Pemalsuan Dokumen

Penulis:Wartawan Olahraga Tanggal:2025-11-18 14:30:02
Dilihat:7 Pujian
Timnas Malaysia. (Bola.com/Dok.Facebook Timnas Malaysia).

Jakarta - FIFA telah merilis hasil keputusan setebal 63 halaman yang menolak banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) atas skandal tujuh pemain naturalisasi ilegal.

Ketujuh pemain itu ialah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

Keputusan Komite Banding FIFA yang ditetapkan pada 3 November 2025 itu dipimpin oleh Neil Eggleston sebagai ketua serta Dan Kakaraya dan Samuel Ram yang menjadi anggota.

FIFA tidak menerima alasan FAM yang mengatakan bahwa terjadi "kesalahan teknis dalam proses pengiriman dokumen yang dilakukan oleh staf administrasi" ketika mendaftarkan tujuh pemain naturalisasi itu ke FIFA.

"Beralih pada pernyataan FAM, Komite secara tegas menolak upaya FAM untuk memperkecil tingkat keseriusan tindakannya dengan menggambarkan perubahan sengaja pada dokumen status sipil resmi sebagai sekadar 'penyesuaian administratif'. Faktanya, pengakuan dari Sekretaris Jenderal FAM yang menyatakan bahwa anggota administrasi FAM 'terlibat dalam menangani dan memformat beberapa salinan akta kelahiran… termasuk konten yang diubah' merupakan pengakuan langsung atas tindakan pemalsuan dokumen," tulis keputusan Komite Banding FIFA bernomor 251.

"Komite menilai bahwa pernyataan lanjutan darinya bahwa langkah-langkah tersebut 'bukan pengganti untuk memperoleh salinan tersertifikasi atau kutipan resmi, dan juga tidak diotorisasi sebagai proses verifikasi resmi' menegaskan bahwa asosiasi secara sadar menyerahkan dokumen yang dipalsukan kepada FIFA dalam konteks proses kelayakan pemain," jelasnya.


Tindak Pidana

Ilustrasi FAM, Timnas Malaysia. (Dok. fam.org.my)

Pelanggaran tersebut dipandang makin berat karena tindakan memalsukan dokumen tidak hanya melanggar aturan FIFA, tetapi juga bisa membawa konsekuensi hukum yang serius di berbagai negara.

Situasi ini menekankan bahwa kasus tersebut tidak dapat dianggap sepele, mengingat dasar hukumnya sudah jelas melarang segala bentuk manipulasi dokumen negara.

"Selain itu, Komite berpendapat bahwa tingkat keseriusan pelanggaran ini semakin diperbesar oleh fakta bahwa pemalsuan adalah tindak pidana di hampir semua yurisdiksi," bunyi keputusan bernomor 252.

"Hal ini mencerminkan konsensus hukum universal, integritas dokumen resmi adalah sesuatu yang sakral, dan pemalsuannya merupakan tindakan yang dapat dihukum," imbuhnya.


Kecewa FAM Gagal Menemukan Pelaku

Kegagalan FAM dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab memperlihatkan adanya kelemahan struktural dalam mekanisme pengawasan internal organisasi. Kondisi ini memperbesar keraguan FIFA terhadap keseriusan FAM dalam menegakkan prinsip akuntabilitas.

"Selanjutnya, Komite menyatakan keterkejutan dan kekecewaannya karena FAM gagal mengidentifikasi individu yang bertanggung jawab atas pemalsuan tersebut, jabatan mereka, atau peran spesifik mereka dalam organisasi, yang dinilai sangat mengkhawatirkan," ujar keputusan FIFA bernomor 253.

"FAM tidak mengambil tindakan disipliner apa pun yang terlihat, tidak ada skorsing konkret, tidak ada pemecatan, dan tidak ada pelimpahan kepada otoritas domestik. Kelalaian ini menunjukkan kurangnya akuntabilitas dan menimbulkan kekhawatiran serius mengenai budaya tata kelola dalam organisasi tersebut."

"Perlindungan terus-menerus terhadap staf yang telah mengakui kesalahan, ditambah dengan klaim kabur tentang kesalahan administratif, tampak sebagai manuver taktis yang dirancang untuk mengalihkan tanggung jawab institusional sambil mempertahankan kohesi internal," terangnya.


Sekjen FAM Sudah Diskors, tapi Masih Hadir dalam Berbagai Acara

Ketidaktegasan penerapan skorsing terhadap Sekjen FAM, Noor Azman Rahman, memperlihatkan ketidakjelasan langkah federasi dalam menindaklanjuti pelanggaran serius tersebut. Ketidakkonsistenan antara keputusan dan praktik di lapangan turut memperlemah persepsi publik mengenai komitmen FAM terhadap tata kelola yang kredibel.

"Dalam konteks ini, Komite tidak terkesan dengan skorsing yang dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal FAM, Noor Azman Rahman. Meskipun FAM mengumumkan skorsing itu pada 17 Oktober 2025 dan menyebutkannya dalam dokumen mereka, Komite menilai bahwa ketentuan dan cakupan skorsing tersebut tidak dijelaskan dengan jelas atau ditegakkan sebagaimana mestinya," tutur keputusan FIFA bernomor 254.

"Laporan publik dan sumber kredibel menunjukkan bahwa pejabat yang diskors itu tetap hadir dalam acara-acara profil tinggi, termasuk acara yang turut dihadiri oleh pimpinan FIFA, yang merusak kredibilitas tindakan tersebut dan mengindikasikan bahwa langkah tersebut lebih merupakan strategi hubungan publik daripada tindakan tata kelola yang nyata," ungkapnya.


Masalah Mendasar di FAM

Kelambanan FAM dalam mengungkap pelaku pemalsuan mengindikasikan adanya masalah mendasar dalam sistem kontrol internal yang bertugas memastikan kepatuhan administrasi. Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa mekanisme pengawasan yang ada tidak cukup kuat untuk mendukung integritas federasi.

"Selain itu, Komite kembali menyampaikan kekhawatiran bahwa meskipun beberapa bulan telah berlalu sejak kasus ini dimulai, FAM tetap gagal mengidentifikasi individu yang bertanggung jawab atas pemalsuan dokumen, meskipun terdapat pengakuan FAM bahwa dokumen tersebut telah diutak-atik," kata keputusan bernomor 255.

"Komite menilai bahwa ketidakmampuan untuk menetapkan akuntabilitas ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengendalian internal FAM dan komitmen sebenarnya terhadap integritas," paparnya.


Hukuman kepada FAM dan 7 Pemain Naturalisasi

Sebelumnya, FIFA menjatuhkan hukuman denda sebesar 350.000 franc Swiss (Rp7,2 miliar) kepada FAM setelah terbukti memalsukan dan memanipulasi dokumen tujuh pemain naturalisasi Malaysia.

Tujuh pemain naturalisasi Malaysa juga ikut getahnya dengan mendapatkan sanksi berat berupa larangan bermain selama setahun plus denda 2.000 franc Swiss (Rp41 juta).

Komentar

Kirim komentar
Galat kode pemeriksaan, silakan masukkan kembali
avatar

{{ nickname }}

{{ comment.created_at }}

{{ comment.content }}

IP: {{ comment.ip_addr }}
{{ comment.likes }}